Oihu, Pemerintah Desa Oihu menggelar kegiatan Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Bumdes Permata Sari Oihu, dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa Oihu selama satu tahun ke depan, dengan menyesuaikan kondisi fiskal serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah.
Camat Togo Binongko yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ibu NURMIDA, SKM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDesa Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
“Tahun 2026 kita dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah desa harus benar-benar memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama yang mendukung peningkatan kesejahteraan, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Nurmida.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran serta sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Oihu SAWIUN, AMK., S.I.Kom dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mengelola anggaran secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berupaya agar setiap rupiah yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Fokus kami tetap pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat desa,” ungkapnya.
Kepala Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi serta mendukung pelaksanaan program desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wakatobi MAHILUDIN, SE.,M.Si turut memberikan arahan terkait kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa desa perlu melakukan penyesuaian belanja dengan mengutamakan kegiatan prioritas dan mengurangi pengeluaran yang bersifat seremonial maupun kurang mendesak.
TA Kabupaten juga menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data serta keselarasan antara dokumen perencanaan desa, seperti RPJMDes dan RKPDes, dengan APBDesa yang ditetapkan.
Kegiatan pembahasan berlangsung secara partisipatif, dengan berbagai masukan dari BPD dan perwakilan masyarakat sebelum akhirnya APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Oihu disepakati dan ditetapkan bersama.
Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Oihu pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.